YUDHA KURNIAWAN

(MAHASISWA FH UBB/WAKIL MENTERI KASTRAT BEM KM UBB/KADIV PERDATA LBH KUBI)

 

            (Telah terbit di www.gemantara.com, tanggal 29 Agustus 2021) Keluarnya Peraturan Gubernur (PERGUB) no 18 tahun 2021 yang diteken oleh Gubernur Bangka Belitung pada 17 Maret lalu tentang perubahan kedua atas peraturan gubernur nomor 50 tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi kepulauan bangka Belitung, di dalamnya memuat tentang kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD Bangka Belitung.

            Spesifiknya pada pasal 8 tentang tunjangan perumahan dan pasal 11 tentang tunjangan transportasi,yang mana kedua substansi diatas sangat fantastis bila kita coba kalkulasikan yakni sebagai berikut ini. Untuk ketua DPRD mendapatkan tunjangan perumahan sebanyak  32.352.941 yang ditambah dengan tunjangan transportasi sebanyak  30.752.941 sehingga untuk ketua dengan total 63.105.882, untuk wakil ketua dengan tunjangan perumahan sebanyak 27.058.824 yang ditambah dengan tunjangan transportasi sebanyak 26.252.941 sehingga totalnya 52.311.765, dan yang terakhir adalah untuk tunjangan anggota DPRD yakni 23.529.412 dengan ditambah tunjanan transportasi sebanyak 21.452.941 sehinga totalnya sebayak 44.982.353, yang mana semua tunjangan tersebut bila mengacu kepada aturanya adalah bersumber dari APBD tiap bulanya, sehingga pertahun APBD Babel terbebani sebanyak 24.771.811.800.Perhitungan tersebut berdasarkan pada pembagian satu orang ketua, tiga orang wakil dan 41 anggota..

            Anggaran sebanyak 24M lebih pertahun hanya untuk tunjangan perumahan dan transportasi tentunya sangat membebani APBD, mengingat APBD Bangka Belitung pada tahun 2021 ini mengalami defisit, hal tersebut didasari pada Peraturan Daerah (Perda) no 8 tahun 2020 tentang APBD TA 2021 yang menyebutkan adanya defisit anggaran 500M lebih dank arena defisit tersebut maka mengharuskan pemerintahan Prov Bangka Belitung harus meminjam kepada pihak lainya.

Mengurai Urgensi

            Bila coba kita uraikan dari multi aspek maka sungguh hal diatas akan menciderai rasa keadilan bagi rakyat Bangka Belitung.Yang pertama adalah kita urai dari segi hukumnya, yaitu Pergub tahun 2021 ini merupakan perubahan dari peraturan gubernur nomor 50 tahun 2017 yang menjelaskan tak hanya tunjangan perumahan dan transportasi namun juga Uang Paket,Tunjangan Jabatan, dan Tunjangan alat kelengkapan dan belum lagi ditambah dengan gaji pokok maka tentu akan membengkak secara drastis untuk pemasukan seorang anggota DPRD Babel yang itu tentu sangat membebani APBD Bangka Belitung, kemudian dari aspek social saat ini adalah tidak terlepas dari kondisi PANDEMI yang mana membuat seluruh rakyat terdampak menjadi kesulitan untuk mendapatkan pemasukan ekonomi namun wakilnya mendapatkan jaminan pemasukan perbulanya sangat besar dengan kondis keuangan daerah yang defisit.

            Tentunya ada beberapa pendapat yang mengudara di media yang berusaha menjawab urgensi dari kenaikan tunjangan tersebut diantaranya adalah inflasi, kenaikan yang wajar karena daerah lain juga naik, serta penggunaan anggaranya diperuntukkan bagi rakyat juga nantinya.Namun tentu segenap alasan yang dikemukakan tersebut tentu tidak relevan dan tidak menjawab urgensi dari kenaikan tunjangan anggota dewan tersebut di tengah pandemi, karena masih banyak sector yang seharusnya mendapat perhatian hingga permasalahan keuangan terkait pandemi ini selesai.Menjawab ungkapan wakil rakyat tersbut bias kita urai bahwa apabila inflasi menjadi dasarnya maka bagaimana dengan keadaan rakyat yang perbulanya tidak mendapatkan jaminan tunjangan yang amat besar ini tentu mereka hendaknya mendapatkan perhatian yang lebih besar karena pemasukan ekonomi mereka yang tidak bisa mengimbangi harga yang pada naik, yang kedua adalah kenaikan yang wajar berkaca pada daerah lain hal ini bisa kita bantah bahwa tiap daerah tentu punya otonomi tersendiri sehingga tidak mengharuskan dan tidak ada kosekuensiya apabila kita tidak mengikuti kenaikan tunjangan pada daerah lain mengingat keuangan daerah sendiri yang masih defisit , dan yang terakhir adalah alasan yang menyatakan peruntukanya untuk rakyat maka hal tersebut dapat dipertanyakan pada saat laporan pertanggungjawaban anggaran, bahwa tidak ada rumusanya diperuntukkan bagi rakyat namun anggaranya untuk harga perumahan dan transportasi pribadi sehingga hal ini tentu akan membuka celah KORUPTIF bagi anggota DPRD Bangka Belitung.

Menarik Solusi

            Bahwa hendaknya pemerintahan lebih cernat dalam hal keuangan daerah yang mana untuk wakil rakyat tidak hanya mengajukan kenaikan anggaran saja tanpa melihat keadaan masyarakat saat ini dan dilain sisi gubernur tak hanya asal teken pergub tanpa pertimbangan yang matang dan rasional, karena tentu pergub tersebut tentunya memantik api yang memanas di daerah karena rakyat tentu akan resah dan mahasiswa tentu akan melakukan gerakan karena pemerintahan Provinsi Bangka Belitung tidak cermat dan amanah dalam mengelola keuangan daerah tanpa pertimbangan yang relevan.

            Urgensi tertepat saat ini bukan focus pada kenaikan tunjangan wakil rakyat namun adalah kebutuhan perlengkapan kesehatan bagi rakyat yang terdampak covid-19, jaminan social bagi ekonomi rakyat yang terdampak serta suntikan dana nakes, mengingat insentif nakes pada bulan Juli lalu mengalami keterlambatan, sehingga solusi yang paling tepat saat ini bagi pemerintahan dalam hal ini adalah Gubernur dan DPRD Bangka Belitung adalah focus dalam  menghadapi dan mendukung penanganan pandemi secara tepat, sehingga keuangan daerah menjadi tepat guna dan tidak melahirkan alur keuangan yang bias dan banyak akan celah budaya korupsi.