Kegiatan Sosialisasi Bebas Pustaka bagi mahasiswa diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) pada Rabu, 11 Februari 2026 di Ruang Vicon FH. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai prosedur dan persyaratan pengurusan surat bebas pustaka sebagai salah satu tahapan administratif menjelang penyelesaian studi. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait kendala yang sering dihadapi selama proses pengurusan bebas pustaka. Fakultas menekankan pentingnya ketertiban administrasi serta tanggung jawab mahasiswa dalam menjaga dan memanfaatkan sumber belajar yang tersedia. Melalui sosialisasi ini diharapkan mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik, sehingga proses penyelesaian studi berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Universitas Bangka Belitung.