Profil Fakultas Hukum

Kehadiran Universitas Bangka Belitung (UBB) adalah cita-cita yang telah lama mengakar dalam diri masyarakat Serumpun Sebalai. Ide pembentukan UBB telah menjadi pre Determinant dari pembentukan Provinsi. Impian yang telah dipetakan jauh-jauh hari sebelumnya provinsi Bangka Belitung lahir dan semakin mengemuka seiring dengan pembentukan provinsi Bangka Belitung berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada tanggal 21 November 2000. 

Universitas Bangka Belitung resmi berdiri pada tanggal 12 April 2006. Pendirian ini berbekal Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 52/ D/O/ 2006 tertanggal 12 April 2006. Pendirian UBB merupakan hasil penyatuan dari Politeknik Manufaktur Timah (Polman Timah), Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER Bangka), dan Sekolah Tinggi Teknik Pahlawan 12 (STTP 12). Pada waktu itu lokasi kampus UBB masih terpencar dimana kampus I berada di Air Kantung Sungailiat (Politeknik dan Fakultas Teknik). Kampus II menempati gedung milik Pemkab Bangka yang secara bersama ditempati pula oleh STAIN dan STISIPOL; dan Kampus III menempati gedung pinjaman Walikota Pangkalpinang. Namun seiring lonjakan jumlah mahasiswa, Yayasan UBB kemudian merencanakan pembangunan kampus terpadu UBB yang terletak di lahan seluas 152 Ha bantuan Pemerintah Provinsi dan PT Timah Tbk. 

Pada awal berdirinya, status UBB secara de yure adalah pemilikan masyarakat, sedangkan secara de fakto bisa dikatakan pemilikan Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kotamadya sebagai penyangga utama. Selain itu dukungan dari Perusahaan PT. Timah Tbk juga cukup besar yang juga memiliki ikatan emosional langsung dengan salah satu cikal bakal UBB Polman Timah, yang pada tahun 2009 kemudian berpisah dengan UBB dan bersamaan waktunya dengan UBB menjadi Politeknik Negeri dengan nama baru Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung. 

Senin 2 Maret 2009 telah menjadi momen bersejarah dengan peristiwa penyerahan aset UBB dan Polman Timah kepada Pemerintah Pusat yang menegaskan bahwa proses menuju penegerian UBB adalah merupakan suatu langkah pasti yang akan segera terwujud. Dan pada acara penyerahan aset ini pula, Polman Timah kembali terpisah secara kelembagaan dengan UBB. 

Pada acara yang bertajuk, "Penyerahan asset UBB dan Polman Timah kepada Pemerintah Pusat tersebut, Gubernur menyerahkan aset UBB berupa tanah seluas kurang lebih 152 Ha, di desa Balunijuk kecamatan Merawang, Yayasan Pendidikan Bangka Belitung, Ir Thobrani Alwi menyerahkan institusi berikut Sumber Daya Manusia UBB, lalu masing-masing Direktur PT.Tambang Timah dan PT. Timah Industri menyerahkan aset berupa lahan, keduanya anak perusahaan PT.Timah Tbk, pemilik lahan di kampus Polman Timah. Sedang dari PT.Timah Tbk, Wachid Usman menyerahkan institusi Polman Timah. Seluruhnya diserahkan ke Pemerintah pusat yang diwakili Direkur Jenderal pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Fasli Djalal P.hd. Bila dirupiahkan, Total aset UBB yang diserahkan kurang lebih 20 milyar, sedangkan Polman mencapai 30 milyar rupiah. 

Saat itu pengesahan status sebagai Universitas Negeri yang menjadi tujuan utama kembali menggelegar, penyerahan asset menjadi api yang kembali membakar semangat dan antusiasme UBB untuk segera dinegerikan. Menjadi Universitas Negeri adalah dambaan masyarakat Bangka Belitung. Seluruh tahapan sudah dilalui dengan sempurna, hanya tinggal menunggu sebuah tanda tangan yang mensyahkan status negeri UBB, tanda tangan Presiden Republik Indonesia. 

Berkas administrasi yang telah diajukan ke Direktorat Perguruan Tinggi (Dikti) sangat memenuhi syarat untuk status negeri UBB. Selain itu, dukungan penegerian UBB secara politis pun telah disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi X dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Seluruh komponen masyarakat Bangka Belitung menunggu pengesahan secara yuridis dari eksekutif atau Pemerintah Pusat. 

Penantian panjang itu akhirnya berbuah manis. Status negeri yang lama diperjuangkan sejak lama tersebut resmi disandang Universitas Bangka Belitung (UBB) ketika Peraturan Presiden no.65 tahun 2010 dikeluarkan pada tanggal 19 November 2010 lalu di Jakarta. 

Puncaknya adalah pada hari Senin tanggal 22 November 2010 ketika Prasasti Penegerian UBB ditandatangani langsung oleh SBY di hadapan ribuan tamu yang memadati aula Uncen. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya secara resmi menandatangi prasasti Penegerian Universitas Bangka Belitung (UBB) di hadapan jajaran kabinet Indonesia bersatu , tamu undangan dan ratusan mahasiswa di Auditorium Universitas Cendrawasih (Uncen), Padang Bulan, Jayapura Papua Senin (22/11) pukul 09.30 WIT. Selain UBB, presiden Yudhoyono juga menandatangani prasasti untuk empat perguruan tinggi yang lain yakni Politeknik Manufaktur Bangka Belitung, Universitas Musamus Merauke, Universitas Borneo Tarakan serta Politeknik Batam dalam acara yang bertepatan dengan Temu Nasional BEM Nusantara itu. 

Adapun yang mewakili Bangka Belitung dalam peresmian tersebut yakni Rektor UBB, Prof.Dr.Bustami Rahman, M.Sc, Wakil Rektor II, A. Fauzi Amiruddin, S.H, M.H, sedangkan dari Polman Babel diwakili Judi Kristanto, S.ST,M.Eng dan I Made Andik Setiawan. Turut hadir pula, Perwakilan Mahasiwa UBB yang menjadi peserta dalam temu Nasional BEM Nusantara yakni wakil presma UBB, Angga Pratama dan Fitri Megasari.