Tim Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB) menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk "Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Terkait Hukum Lingkungan Bagi Warga Desa Bakam". Acara ini dilaksanakan pada Kamis (31 Oktober 2024 pukul 09.00- Selesai WIB di Gedung Posyandu Bugenvile, Desa Bakam, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka. Kegiatan Bina Desa tersebut dilaksanakan oleh tim dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung yang terdiri atas Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik S.H., M.Hum., Reko Dwi Safutra, S.H., M.H., Winanda Kusuma, S.H., M.H., Bunga Permatasari, S.H., M.H. dan Ave Agave Christina Situmorang, S.H., M.H Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung berupaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat Desa Bakam mengenai pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan. Dan pada kegiatan ini dihadiri juga dari narasumber Ismir Rachmaddinianto Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bangka Dalam kegiatan penyuluhan ini, Tim FH UBB memaparkan regulasi serta asas-asas penting dalam hukum lingkungan hidup, termasuk hak dan kewajiban warga dalam menjaga ekosistem sekitar. Para akademisi juga memberikan pemahaman mengenai batasan hukum terkait pengelolaan sampah, perlindungan sumber daya air dan tanah, hingga konsekuensi pidana maupun perdata bagi pihak yang melakukan perusakan atau pencemaran lingkungan. Selain edukasi teori, tim Pengabdian Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung juga mengajak warga Desa Bakam untuk aktif melakukan tindakan preventif dalam kehidupan sehari-hari demi mencegah kerusakan lingkungan. Masyarakat didorong untuk memanfaatkan ruang diskusi terbuka guna berkonsultasi mengenai isu-isu lingkungan lokal yang kerap dihadapi di wilayah tempat tinggal mereka. Melalui program pendampingan ini, Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung berkomitmen untuk terus menghadirkan edukasi hukum secara berkelanjutan bagi masyarakat tidak hanya pada Desa Bakam dan juga desa yang lainnya. Langkah ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif warga dalam menjaga kelestarian alam serta mewujudkan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan taat hukum.