Tim Fakultas Hukum UBB telah melakukan Bina Desa ke Desa Padang Baru, Kecamatan Padang Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan tersebut dilakukan pada tanggal 30 Juni 2026 dengan tema Peace, Justice And Strong Institutions (Perdamaian Untuk Mencapai Tujuan) (SDGs 16). Tujuan ke-16 SDGs tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh adalah tujuan yang menjadi prasyarat dalam pencapaian pembangunan yang berkelanjutan. Berdasarkan narasumber, tujuan 16 berupaya untuk menciptakan masyarakat yang inklusif, damai, adil, serta institusi yang kuat. Lanjutnya, tujuan tersebut menjadi relevan bagi masyarakat desa karena menjadi prasyarat untuk menciptakan desa yang aman, adil, tertib, dan membentuk pemerintahan desa yang akuntabel serta transparan. Selain itu, aksesibilitas masyarakat terhadap layanan hukum dan administrasi juga menjadi tujuan yang perlu untuk diwujudkan dalam masyarakat desa. Kegiatan Bina Desa ini merupakan agenda tahunan yang telah lama dilakukan oleh fakultas hukum Universitas Bangka Belitung untuk memberikan layanan dan bantuan bagi masyarakat desa di kepulauan Bangka Belitung. “Melalui SDGs ke-16 ini, diharapkan masyarakat dapat memperkuat kembali semangat gotong royong dan musyawarah, serta memperkuat keamanan dan keadilan bagi warga desa.” Ucap narasumber bina desa Padang Baru. Dalam bina desa tersebut dijelaskan mengenai pemberdayaan masyarakat, mediasi secara adat, penguatan gender, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Diharapkan melalui bina desa ini dapat memberikan kesadaran dan pengetahuan bagi masyarakat desa Padang Baru mengenai hak mereka dan pembentukan lembaga di tingkat desa yang inklusif, damai, adil dan kuat, sehingga dapat menciptakan perubahan secara struktural untuk menciptakan desa yang lebih baik.