Sosialisasi Meningkatkan Kesadaran Warga Akan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Desa Bakam Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Prov. Bangka Belitung
Tim dari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung menggelar kegiatan sosialisasi edukatif bertajuk "Meningkatkan Kesadaran Warga Akan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga" pada Jumat 11 Oktober 2024. Berlokasi di Gedung Posyandu Bugenvile, Desa Bakam, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, acara yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai ini diikuti dihadiri oleh 30 Perserta terdiri dari Perangkat Desa, BPD, perwakilan masyarakat antusias oleh warga dan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan Bina Desa tersebut dilaksanakan oleh tim dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung yang terdiri atas Sintong Arion Hutapea, S.H., M.H. dan Muhammad Yogie Adha, S.H., M.H. Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung berupaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat Desa Bakam Kecamatan Bakam Kabuapten Bangka mengenai pentingnya perlindungan anak dari KDRT.
Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini, Tim Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung memberikan pemahaman mendalam mengenai bentuk-bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), baik secara fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran rumah tangga. Para akademisi juga menjelaskan aspek hukum yang mengatur perlindungan korban serta sanksi pidana bagi para pelaku guna memberikan rasa aman di lingkungan keluarga.
Dalam Sosialisasi ini ada pertayaan dari peserta mengenai apa batasan yang diperbolehkan tindakan kepada anak sehingga tidak masuk dalam Kategori KDRT. Disini dijawab oleh salah satu narsum bahwa sepanjang kegiatan tidak membuat menimbulkan dampak negatif maka dapat dikategorikan tidak masuk dalam KDRT dan tentunya kegiatan yang dilakukan dengan anak tidak bertentangan pada anak sendiri
Selain memaparkan jerat hukum, tim Fakultas Hukum Univeristas Bangka Belitung menekankan pentingnya keberanian warga untuk melaporkan kasus KDRT serta tidak lagi menganggapnya sebagai persoalan tabu atau privasi semata. Mendorong kepedulian antar-tetangga dan pemahaman jalur perlindungan hukum menjadi langkah krusial untuk mencegah serta menekan angka kekerasan di tingkat desa mengingat KDRT ini dapat berdampak fatal bagi setiap anak sebagai korban
Melalui program pengabdian ini, Tim Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberikan edukasi hukum secara berkala bagi warga Desa Bakam. Langkah konsisten ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman hukum masyarakat secara berkelanjutan, sehingga Desa Bakam tidak hanya bebas dari tindak KDRT, tetapi juga menjadi desa yang makin sadar hukum dan sejahtera.dan melalui Fakultas Hukum kedepan akan sering aktif dan kolaborasi dengan para pihak untuk kegiatan Pengabdian.