PENYULUHAN HUKUM TERKAIT PENYALAGUNAAN NARKOTIKA DAN KENAKALAN REMAJA DI DESA BAKAM
Tim dari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung kembali menggelar kegiatan pengabdian masyarakat melalui penyuluhan hukum bertajuk "Sosialisasi Bahaya Narkotika dan Kenakalan Remaja" Pada 17 Oktober 2024, Pukul 09.00 WIB – Selesai, Berlokasi di Gedung Posyandu Bugenvile, Desa Bakam, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh lebih kurang 30 orang yang terdiri dari Perwakilan Perangkat Desa, BPD, perwakilan Desa
Kegiatan Bina Desa tersebut dilaksanakan oleh tim dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung yang terdiri atas Toni S.H., M.H. dan Ari Muhammad S.H., M.H. Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung berupaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat Desa Bakam mengenai bahaya nya Penyalahgunaan Narkotika dan Kenakalan Remaja. Dan pada Penyuluhan ini dihadiri oleh Narsum Ekternal yang dihadiri oleh Rudiansyah sebagai camat Bakam Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka
Dalam pemaparannya, Tim Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung memberikan bahayanya Narkotika bagi fisik, psikologis, kesehatan dan tentu akan ada konsekuensi hukum bagi penyalahgunaan narkotika. Tim Penyuluhan juga memaparkan berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi melanggar hukum, sekaligus menjelaskan sanksi pidana yang dapat menjerat pelaku sesuai dengan regulasi dan Sistem Peradilan Pidana Anak yang berlaku di Indonesia.
Selain memberikan pemahaman materi hukum, tim sosialisasi menekankan pentingnya peran aktif keluarga dan lingkungan masyarakat dalam melakukan pengawasan serta pencegahan dini. Warga dan generasi muda diajak untuk membangun lingkungan yang positif, meningkatkan komunikasi di dalam keluarga, serta tidak ragu melaporkan potensi penyalahguna zat terlarang agar bisa mendapatkan penanganan yang tepat.
Melalui pelaksanaan penyuluhan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Desa Bakam, khususnya para pemuda/i, dapat meningkat sehingga terhindar dari perbuatan yang merugikan masa depan. Kegiatan edukasi hukum oleh Fakultas Hukum UBB ini pun akan terus berlanjut secara berkala sebagai wujud komitmen akademis dalam mendampingi dan menjadi bagian untuk menciptakan anak bebas dari narkotika.