Fakultas Hukum UBB Gelar Bina Desa di Tanjung Niur, Bahas Konsep Mediator Desa
sebagai Lembaga Penyelesaian SengketaFakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB) melaksanakan kegiatan Bina Desa di Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, dengan mengangkat tema “Konsep Mediator Desa Sebagai Lembaga Penyelesaian Sengketa di Desa”. Kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan dan sengketa yang dapat terjadi di lingkungan desa.
Kegiatan Bina Desa tersebut diikuti oleh 30 orang peserta yang memperoleh pemahaman mengenai pentingnya penyelesaian sengketa secara damai, efektif, dan mengedepankan kepentingan para pihak. Konsep Mediator Desa diperkenalkan sebagai salah satu alternatif yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan tanpa harus langsung membawa persoalan ke lembaga peradilan.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa Mediator Desa dapat menjadi sarana penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi, yaitu mekanisme penyelesaian perkara di luar pengadilan. Melalui proses mediasi, pihak-pihak yang sedang bersengketa diberikan ruang untuk menyampaikan kepentingan dan permasalahan masing-masing secara terbuka, dengan bantuan pihak yang berperan sebagai mediator untuk mendorong tercapainya kesepakatan bersama.
Konsep tersebut diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dan pemerintahan desa dalam menciptakan mekanisme penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian. Penyelesaian melalui mediasi juga diharapkan dapat membantu menjaga hubungan sosial antarmasyarakat desa, sehingga sengketa yang muncul tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar serta dapat diselesaikan secara lebih sederhana dan kekeluargaan.
Kegiatan Bina Desa ini dilaksanakan oleh para dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung yang terdiri atas Bapak Sintong Arion Hutapea, S.H., M.H., Ibu Aruna Asista, S.Pd., M.Pd., dan Bapak Reza Adriantika Suntara, S.Pd., M.Pd. Kehadiran tim Bina Desa di Desa Tanjung Niur merupakan bentuk pelaksanaan kontribusi perguruan tinggi kepada masyarakat melalui penguatan pengetahuan dan kesadaran hukum, khususnya mengenai alternatif penyelesaian sengketa yang dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung berharap pemahaman mengenai Konsep Mediator Desa sebagai Lembaga Penyelesaian Sengketa di Desa dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Tanjung Niur. Penguatan mekanisme penyelesaian sengketa secara non-litigasi diharapkan dapat menjadi salah satu upaya membangun budaya hukum masyarakat yang mengutamakan dialog, musyawarah, perdamaian, dan penyelesaian masalah secara adil tanpa harus selalu menempuh proses pengadilan.