Senin 16 Agustus 2021 dilaksanakan penandatanganan lembar kerja sama antara Fakultas Hukum Bangka Belitung (FH UBB) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Bangka Belitung. Acara ini merupakan rangkaian panjang dari upaya kolaborasi antara kedua lembaga. Pihak FH UBB diwakili oleh Dekan FH UBB Dr. Dwi Haryadi SH MH sedangkan pihak BAWASLU Bangka Belitung diwakili langsung oleh Ketua BAWASLU Bangka Belitung Edi Irawan, S.Ag., M.H beserta jajarannya.
Sebelum penandatanganan dilaksanakan, Dekan FH UBB menyampaikan kesiapan dari FH UBB dari segi sumber daya dosen dan mahasiswa untuk berelaborasi dan kolaborasi dengan BAWASLU untuk memperkuat BAWASLU dalam penegakan hukum kepemiluan.
Ketua BAWASLU, menyampaikan juga bahwa sangat berterima kasih telah terselenggaranya kerja sama ini. Dengan kerjasama ini, bisa diberikan kontribusi positif secara akademik dan berdasarkan teori-teori hukum yang berkembang bisa mengembangkan BAWASLU Bangka Belitung. Penandatanganan ini juga menjadi dasar bagi penyelenggaraan kegiatan Diseminasi Peraturan Perundang-Undangan dengan judul Analisa Penafsiran Materi Pelanggaran Administrasi Bersifat TSM Dalam Pemilihan yang dilaksanakan pada 19 Agustus 2021 di Swissbell Hotel Pangkal Pinang. Acara ini dihadiri oleh Rektor UBB, Dr. Ibrahim dan anggota BAWASLU RI, Rahmat Bagja, SH LLM.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan narasumber akademisi dari UBB yaitu M Syaiful Anwar, SH MH tentang Kajian putusan pelanggaran administrasi yang bersifat TSM pada putusan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung. Sandy Pratama MSi dengan tema Konfigurasi politik dan sosial serta grand design terhadap kajian materi pelanggaran administrasi yang bersifat TSM. Sedangkan narasumber dari praktisi adalah Dr. Sofyan Iskandar SH MH Ketua PTUN Pangkal Pinang dengan tema kajian Perspektif Hakim terhadap pelanggaran administrasi yang bersifat TSM. Dari unsur BAWASLU diwakili oleh Fatikhatul Khoiriya SHI MH dengan tema Upaya hukum dan proses penanganan pelanggaran administrasi yang bersifat TSM dalam penyelenggaraan pemilihan tahun 2020 di Kota Bandar Lampung.
Kesepakatan bersama ini juga menjadi langkah awal untuk kolaborasi-kolaborasi untuk FH UBB dan BAWASLU yang terkait hukum kepemiluan di Bangka Belitung. Besar harapannya akan terjadi kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat dalam perkembangan hukum kepemiluan.