Hari Rabu, tanggal 4 Agustus 2021 perwakilan dosen dari Fakultas Hukum Univeritas Bangka Belitung yakni Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H. dan Ndaru Satrio, S.H., M.H. mengikuti acara Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Di Lingkungan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Bangka City Pangkalpinang. Acara yang dihadiri perwakilan dari banyak institusi pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dibuka sendiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yaitu Brigjen Pol. Zainul Muttaqien. Adapun pemateri pada kegiatan ini adalah Brigjen Pol. Zainul Muttaqien selaku Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Drs. Muhammad Soleh, M.M. selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemateri pertama yaitu Brigjen Pol. Zainul Muttaqien menyampaikan materinya terkait masih banyaknya tanaman yang mempunyai efek memabukkan namun belum dimasukkan sebagai bagian dari jenis narkotika yang dilarang. Hal ini dapat membahayakan karena dapat disalahgunakan oleh masyarakat. Beliau juga menyampaikan bahwa sebagian besar penghuni lapas yang ada di Indonesia secara umum didominasi oleh pelaku tindak pidana narkotika dan penanganan kepada pelaku tindak kejahatan narkoba. “Beberapa strategi. Ada 3 strategi yang digunakan dalam penangangan Narkotika , pertama pendekatan soft power, yang kedua hard power, dan yang ketiga adalah smart power approach. Soft power dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi edukasi dan rehabilitasi yang melibatkan segenap pemangku kepentingan. Hard power dilakukan dengan cara upaya penegakan hukum yang maksimal. Dan terakhir adalah smart power approach yaitu dengan cara penggunaan teknologi dalam melaksanakan tugas yang diemban” ungkap Kepala BNN Provinsi Bangka Belitung.
Adapun pemateri yang kedua memberikan pemaparan seputar dampak perubahan pola pembelajaran terhadap remaja sebagai target pengedar obat terlarang yang menggiurkan. “Kebiasan baru dalam pola pembelajaran menimbulkan pengawasan dari pihak sekolah semakin minim. Hal ini tidak terlepas dari sistem daring yang lebih banyak memberikan kesempatan siswa untuk belajar secara mandiri di rumah justru disalahgunakan oleh siswa itu sendiri. Setelah mengerjakan tugas dari guru, sebagian siswa justru memanfaatkan waktunya dengan bermain atau berkumpul dengan teman-temannya di luar rumah. Dan tidak sedkit pula yang salah memilih pergaulan dan akhirnya mereka terjerumus ke dalam dunia gelap yaitu penyalahgunaan narkoba” ujar Drs. Muhammad Soleh, M.M. selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pembelajaran harus tetap dilaksanakan dengan menggunakan media yang ada, yang penting mengedepankan keselamatan bersama dan kesehatan bersama, jangan sampai menimbulkan permasalahan baru dikemudian hari. Acara ini ditutup sekitar pukul 12.00 WIB. Dengan terselenggarannya acara ini diharapkan institusi pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap untuk mencegah dan menghadapi bahaya penyalahgunaan narkotika, termasuk dilingkungan kampus UBB.