Kamis, 21 Januari 2021 Fakultas Hukum UBB dan PTUN Pangkalpinang jalin kerjasama melalui penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dekan FH UBB Dr. Dwi Haryadi, SH., MH. dengan Ketua PTUN Dr. Syofyan Iskandar, SH., MH. PKS ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang dilakukan sebelumnya antara Rektor UBB, Dr. Ibrahim, MSi dengan Ketua PTUN secara virtual yang dihadiri juga oleh para dosen dan staf. Kegiatan ini juga diikuti secara langsung oleh Wakil Dekan Wakil Dekan  I FH UBB, Dr. Derita Prapti Rahayu, SH., MH., dan Sekretaris Jurusan FH, Darwance, SH., MH., serta Kepala Laboratorium Hukum Dr. Faisal, SH., MH., dan Bapak Muhammad Abdullah dari PTUN.

Menurut Dwi Haryadi, ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi berbagai kegiatan pendidikan, pelatihan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta dukungan pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Adanya PKS ini diharapkan bentuk sinergi dan kolaborasi antara akademisi dan praktisi, dan semakin memperkuat kompetensi para alumni karena tidak hanya dibekali keilmuan secara teoritik tetapi juga praktik yang diberikan langsung oleh para praktisi khususnya para Hakim yang setiap hari bergelut didunia Peradilan Tata Usaha Negara. Ketua PTUN menyambut baik kerjasama ini karena salahsatu tugas dan kewenangan kami juga untuk mensosialisasikan tugas pokok dan fungsi dari PTUN yang belum dikenal secara luas oleh masyarakat.