Balunijuk- Merawang Bangka, Himpunan komunitas peradilan semu Indonesia (HKPSI), Universitas Trisakti melaksanakan Musyawarah Nasional X selama lima hari, dimulai tanggal 16 hingga 20 Juni 2019 bertempat di hotel The Gloria Suites Jakarta Barat. Musyawarah Nasional Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia X ini diikuti oleh 24 perguruan tinggi di Indonesia. Dengan jumlah anggota Delegasi maksimal 2 orang per Universitas, termasuk delegasi dari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Ketua KPS L.M Aprizal Palewa Putra dan Ayu Chyntiya.
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan untuk menjalin tali silaturahmi antar peradilan semu Mahasiswa Fakultas Hukum di Indonesia, dan menjadikan Mahasiswa yang berpikir kritis dalam membahas permasalahan mengenai peradilan semu di Indonesia, maupun peradilan semu dimasing-masing Universitas. Kegiatan Musyawarah Nasional ini terus berlanjut, mengingat perkembangan ide untuk membuat peradilan semu di Indonesia menuju ke arah yang lebih baik lagi semakin berkembang.
Musyawarah nasional membahas setiap permasalahan yang sudah di rangkum secara sistematis melalui rapat pleno. Adapun Tema yang diangkat dalam Musyawarah Nasional x kali ini adalah "HARMONI PERGERAKAN MENUJU SINERGITAS HIKPSI Yang LEBIH BAIK". Musyawarah Nasional ini dilaksanakan supaya melahirkan kader profesi hukum yang berintegritas, bermoral, dan berintelektual
Beberapa pemaparan juga disampaikan seperti tentang tata cara menjadi menjadi advokat, sharing mengenai pendidikan khusus profesi advokat yang akan di alih fungsikan menjadi 24 sks, serta konflik di dalam Peradi Pusat, dan juga pendidikan profesi advokat yang akan dijadikan mata kuliah untuk calon advokat. Begitulah yang disampaikan oleh pemateri Rivai Kusumanegara,S.H.,M.H., yang merupakan Sekjen DPN PERADI.