MAHASISWA HUKUM DAN SOSIOLOGI UBB KERJA SAMA DENGAN BNNP BABEL GELAR SOSIALISASI ANTI NARKOBA DI SD NEGERI 10 PANGKALPINANG
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kuliah Luar Kampus (KLK), mahasiswa Program Studi Hukum dan Sosiologi Universitas Bangka Belitung (UBB) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BNNP Babel) melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di SD Negeri 10 Pangkalpinang, pada [24 Oktober 2025]. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, serta sebagai upaya mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan BNNP Babel, pihak sekolah, serta para mahasiswa peserta Kuliah Luar Kampus. Acara diawali dengan sambutan dari pihak sekolah yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut. Perwakilan BNNP Babel juga menegaskan pentingnya peran generasi muda dan lingkungan sekolah dalam membentuk karakter anak agar menjauhi penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Dalam penyampaian materi, para mahasiswa memperkenalkan pengertian narkoba, jenis-jenisnya, serta dampak negatif yang ditimbulkan terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda. Penyampaian dilakukan secara interaktif dengan menggunakan media visual dan permainan edukatif agar lebih mudah dipahami oleh siswa-siswi sekolah dasar. Selain memberikan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan pembagian pamflet serta slogan anti narkoba, guna menanamkan nilai-nilai positif dan semangat untuk selalu berkata βSalam Sehat Tanpa Narkoba!β.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengasah kemampuan komunikasi, kepemimpinan, serta kepekaan sosial dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga pemerintah dalam upaya mewujudkan Generasi Emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba.