Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) melaksanakan kegiatan Bina Desa di lima desa yang berada di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Lima desa yang menjadi lokasi kegiatan yakni Desa Tebing, Desa Kacung, Desa Dendang, Desa Sinar Sari, dan Desa Pusuk. Kegiatan ini berlangsung pada 7–15 Juli 2025 sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Koordinator Program Studi S1 Hukum dan Kepala Laboratorium serta Pusat Bantuan Hukum Fakultas Hukum UBB, berdasarkan Surat Keputusan Dekan. Pelaksanaan Bina Desa di Desa Pusuk mengangkat tema Prosedur Alih Fungsi Kawasan Hutan Metode kegiatan dilakukan secara dialogis, partisipatif, dan interaktif, dilengkapi dengan diskusi, konsultasi hukum gratis, serta pembagian leaflet edukatif. Masyarakat memberikan respons positif dengan antusiasme tinggi dan aktif dalam sesi tanya jawab.