Meskipun skripsi di masa yang akan datang tidak lagi menjadi satu-satunya syarat meraih gelar sarjana, tetapi salah satu, karena ada wacana menambahkan sejumlah piliha, di antaranya adalah jurnal dan prestasi mahasiswa. Paling tidak, skripsi saat ini merupakasan syarat untuk menyelesaikan program sarjana (S1), yang sudah hatus diselesaikan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sejak dikeluarkannya surat keputusan pembimbing. Hanya saja, salah satunya karena terkendala kurang memahami tata cara dan alur penyusunan skripsi, tidak sedikit mahasiswa yang melawati jangka waktu yang sudah ditentukan. Akibarnya, banyak pula mahasiswa yang melewati 8 semester masa studi, sehingga tidak yudisium atau wisuda sesuai dengan target yang sudah direncanakan. Agar hal serupa tidak terulangi, Jurusan Hukum Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Skripsi, Kamis, 24 Maret 2022, secara hybrid di Ruang Video Conference FH UBB dan via Zoom Meeting, diikuti oleh mahasiswa semester VI (enam).
Ketua Jurusan Hukum, Darwance, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, pelatihan yang diselenggarakan oleh Jurusan Hukum UBB ini selain untuk melatih mahasiswa yang akan menyusun skripsi juga untuk memberikan informasi tambahan kepada para mahasiswa terkait beberapa hal yang berkaitan dengan penyusunan skripsi di Jurusan Hukum, termasuk soal yudisium dan wisuda. Ia mengatakan, selama ini banyak kendala yang dihadapi oleh mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan hal teknis penyusunan skripsi, tetapi juga administrasi.
“Misalnya mahasiswa yang tidak paham bagaimana penggunaan teori, sistematika, penulisan kutipan, dan masih banyak lagi. Sekaranglah saatnya untuk memahami itu semua dari para pemateri. Jangan lupa juga dengan syarat administrasi, terutama TOEFL yang sekarang tidak lagi menjadi syarat wisuda atau yudisium, tetapi syarat sidang skripsi,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahaiswaan FH UBB, Yokotani, S.H., M.H., dalam sambutan sekaligus membuka acara mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah konkrit yang dilakukan oleh Jurusan Hukum, mengingat sebentar lagi ada satu angkatan mahasiswa yang akan menyusun skripsi. Ditambahkan olehnya, selama ini memang masih banyak mahasiswa yang masih bingung saat akan menyusun skripsi, salah memilih metode, keliru pada bagian sistematika, sehingga hasilnya pun kurang optimal.
“Oleh sebab itu, kegiatan ini positif untuk para mahasiswa. Oleh sebab itu, simak setiap apa yang disampaikan oleh pata pemateri,” katanya.
Materi pelatihan penyusunan skripsi kali ini disampaikan oleh tiga orang narasumber, yakni Dr. Syofiarti, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalah Padang), Toni, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung), dan Darwance, S.H., M.H. (Ketua Jurusan Hukum Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung). Pelatihan dipandu langsung oleh Andi Cery Kurnia, S.H., M.H. (Sekretaris Jurusan Hukum).
Dalam pemaparannya dengan judul “Penerapan Teori & Metode Penelitian Hukum Dalam Penyusunan Skripsi”, Dr. Syofiarti, S.H., M.H. menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan penyusunan skripsi, di antanya adalah skripsi sebagai hasil penelitian hukum, proposal skripsi, serta penulisan skripsi yang baik meliputi judul, latar belakang, dan rumusan masalah. Seorang peneliti, termasuk peneliti dalam penyusunan skripsi harus kompeten baik substansi dan teknik, obyektif, jujur, factual, dan terbuka. Soal metode, ia menegaskan tidak perlu dipertentangkan antara normative-legal research dan socio-legal research.
“Sementara itu, teori merupakan dasar utama dalam menjalankan penelitian ilmiah, wajib digunakan dalam setiap penelitian sebagai pisau analisis. Teori merupakan kumpulan atau seperangkat konsep, pengertian atau penjelasan yang disusun secara sisitematis, sehingga dari teori ini bisa digunakan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan suatu fenomena atau kejadian,” jelasnya.
Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitungm Toni, S.H., M.H., dalam pemaparannya judul “Persiapan Penulisan Skripsi” lebih dulu mengenalkan kepada para mahasiswa objek penelitian hukum, yakni subjek hukum (person, badan hukum, pejabat publik, kelompok kepentingan), peristiwa hukum (sepihak, jamak pihak, serempak), objek hukum (peraturan perundang-undangan, benda), kedudukan hukum (hak dan kewajiban), dan hubungan hukum (sedarah, ahli waris, para pihak, dan lain-lain). Menurutnya, isi dari penulisan skripsi diharapkan memenuhi beberapa aspek, di antaranya relevan dengan jurusan dari mahasiswa yang bersangkutan, dan mempunyai pokok permasalahan yang jelas.
“Selain itu, yang tidak kalah penting adalah isi skripsi mampu memberikan solusi permasalahan yang dihadapi,” tegasnya.
Darwance, S.H., M.H., Ketua Jurusan Hukum yang juga menjadi pemateri lebih banyak menyampaikan soal sistematika dan alur penyusunan skripsi di Jurusan Hukum, termasuk persyaratan secara administrasi. Penjelasan dimulai dari syarat penyusunan skripsi, proposal penelitian skripsi, seminar proposal, penilaian seminar proposal, waktu penyelesaian skripsi, pembimbing skripsi, sifat dan tujuan ujian skripsi, syarat ujian skripsi, pelaksanaan ujian skripsi, hingga penilaian ujian skripsi
“Melalui kegiatan pelatihan ini, kami dari Jurusan Hukum ingin menyampaikan sekaligus menegaskan kepada rekan-rekan mahasiswa, selain fokus dalam menyelesaikan skripsi, jangan lupa ikuti tes TOEFL, karena nanti akan menjadi syarat sidang skripsi,” tegasnya. (*)