Senin, 21 Maret 2022 Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Univeritas Bangka Belitung yang digawangi oleh Ndaru Satrio, S.H., M.H., M. Syaiful Anwar, .H., LL. M., dan Aruna Asista, S.Pd., M.Pd. menggelar acara penyuluhan hukum yang bertajuk”Pennaman Karakter Anti Korupsi Siswa SMPN 1 Pangkalpinang. Acara penyuluhan hukum ini dibuka dengan sambutan dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Kemahasiswaan yaitu Ibu Sri Sundari.
Penyuluhan hukum ini tidak dilakukan sendiri oleh tim pengabdi, melainkan juga menggandeng narasumber dari Polda Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Narasumber tersebut adalah Ipda Dahri Iskandar, S.H. yang menjabat sebagai PS. Point I Unit III Subdit II DIT RESNARKOBA. Penyuluhan hukum ini dilaksanakan secara luring (tatap muka) yang pastinya tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Peserta yang hadir di ruangan sekitar 40 peserta.
Menarik disimak bahwa peserta sangat antusias mengikuti acara ini, ini terbukti bahwa sampai akhir acara peserta masih setia dengan penjelasan yang disampaikan oleh narasumber. Tim Pengabdian Kepada Masyarakat FH Universitas Bangka Belitung menyampaikan materinya terkait faktor penyebab dari adanya penyalahgunaan narkotika tersebut. Faktor penyebabnya ada 3 (tiga) yaitu faktor subversi, faktor ekonomi, dan faktor lingkungan. Faktor subversi mempunyai maksud bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba sejatinya berusaha untuk memasyarakatkan narkoba kepada masyarakat, namun dalam arti negatif. Dengan penyalahgunaan narkoba yang telah menjadi kebiasaan, maka aktivitas dan bisnis terlarang ini akan semakin subur. Faktor ekonomi maksudnya bahwa keberadaannya yang mempunyai nilai kenikmatan yang sangat luar biasa bagi para pecandunya, maka barang ini akan dicari. Ketika barang ini sudah menjadi candu, maka barapapun pastinya akan dibayar oleh pecandunya sehingga binis ini menjadi suatu bisnis terlarang yang nilai ekonomisnya sangat tinggi. Faktor lingkungan mempunyai maksud bahwa keadaan lingkungan yang banyak pecandu narkoba, akan dengan mudah merasuki masyarakat yang justru bersih dari narkoba. Alasannya cukup jelas, yaitu terkait dengan iming-iming yang ditawarkan oleh bisnis narkoba itu sendiri.
Narasumber yang selanjutnya yaitu Ipda Dahri Iskandar, S.H. menyampaikan implikasi atau dampak yang melingkupi dari penyalahgunaan narkoba itu sendiri. Implikasi atu dampaknya sendiri meliputi dampak fisik, dampak psikis, dan dampak sosial. Dampak fissik terkait perubahan fisik pelaku penyalahgunaan narkoba yang patinya secara fisik fungsi tubuhnya akan mengalami kerusakan. Dampak psikis dari penyalahgunaan narkoba ini ada bertmacam-macam tergantung jenis barang haram yang digunakannya. Dapat berupa depresi, mudah emosi dan lain sebagainya. Dampak sosial pastinya pengucilan dari masyarakat.
Diskusi yang cukup menarik ini pada akhirnya harus diakhiri. Berakhirnya acara ini memunculkan semangat baru pada segenap peserta diskusi. Adapun sari yang dapat diambil dari diskusi ini adalah “yang terpenting dalam memerangi penyalahgunaan narkoba ini adalah konsisten, karena penyalahgunaan narkoba ini akan semakin berbahaya jika kita melemah”. Pada akhirnya kami segenap tim pengabdi dari FH Universitas Bangka Belitung mengucapkan terima kasih atas atensi dan perhatian dari khalayak atas terselenggaranya acara ini.