Tahapan demi tahapan Pemilihan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung Periode 2022-2025 terus berjalan. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemilihan Pimpinan Organ Pengelola di Tingkat Fakultas dan Jurusan di Lingkungan Universitas Bangka Belitung, yang secara teknis kemudian dituangkan dalam Surat Rektor Nomor 4105/UN50/TU/00.01/2021 tentang Pemilihan Pimpinan Organ Pengelola di Tingkat Fakultas, Jurusan, serta Senat, tanggal 30 Agustus 2021, salah satu tahapan yang harus dilalui adalah penyampaiaan visi, misi, dan program kerja yang dihadiri oleh perwakilan pimpinan universitas.
"Alhamdulillah hari ini Rektor UBB, Dr. Ibrahim, M.Si., hadir secara langsung," kata Darwance, S.H., M.H., Ketua Panitia Pemilihan Dekan FH UBB dalam sambutannya di awal acara yang dilaksanakan Kamis 21 Oktober 2021 di Ruang Video Conference FH UBB dan juga via Zoom Meeting.
Ia menambahkan, meskipun sebagian besar yang hadir pada kegiatan pagi itu tidak memiliki hak suaara aktif secara langsung, bukan berarti tidak memiliki kepentingan. Visi, misi, dan program kerja yang disampaikan oleh para bakal calon paling tidak bisa dijadikan sebagai referensi untuk memberikan masukan kepada para senat sebagai pemilik hak suara, bahkan masukan kepada rektor bakal calon mana yang sebaiknya dipilih pada pemilihan nantinya.
"Oleh sebab itu, acara ini didesain diakhiri dengan sesi tanya jawab nantinya. Peserta dapat bertanya secara langsung terkait visi, misi, dan program kerja, dipandu oleh seorang moderator yang sudah dipilih oleh panitia dan disetujui oleh senat," tambahnya.
Acara penyampaian visi, misi, dan program kerja diawali dengan pembukaan rapat senat terbuka. Setelahnya, para bakal calon mengikuti undian nomor urut, yakni nomor urut tampil sekaligus nomor urut yang akan digunakan dalam surat suara, dipandu oleh moderator Winanda Kusuma, S.H., M.H., dosen FH UBB. Pada pemilihan dekan untuk periode 2022-2025 ini, ada dua orang bakal calon yang sudah ditetapkan oleh senat setelah persyaratan secara administrasi dinyatakan lengkap oleh panitia, yakni Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik, S.H., M.Hum. yang mendapatkan nomor urut 1 dan Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H. yang mendapatkan nomor urut 2.
Memanfaatkan kesempatan tampil pertama, Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik, S.H., M.Hum. menyampaikan visi "Menumbuhkan Suasana Akademik yang Sehat & Produktif Demi Mewujudkan Fakultas Hukum yang Unggul & Berstandar Nasional". Sementara itu, Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H. menyampaikan visi "Fakultas Hukum Sebagai Gerbang Peradaban Keadilan yang Berdedikasi, Progresif dan Reformis Mewujudkan Fakultas Riset Berwawasan Lingkungan Tahun 2035". Setelahnya, dilakukan tanya jawab oleh peserta yang hadir secara langsung, baik dari senat, dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa. Acara diakhiri dengan penutupan Rapat Senat Terbuka FH UBB dan foto bersama. Setelahnya, acara dilanjutkan dengan Rapat Tertutup Senat FH UBB dengan agenda penyaringan bakal calon menjadi calon. Pada tahapan ini, semua bakal calon dinyatakan sebagai calon dan berhak ke tahapan berikutnya, yakni mengikuti penelusuran rekam jejak dan wawancara oleh Rektor/ pimpinan universitas. Pemilihan dekan oleh Rektor dan Senat FH UBB akan dilaksanakan pada 29 November 2021 mendatang. (*)