Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung melalui Pusat Studi Pancasila (PUiSi) pada momentum Hari Kesaktian Pancasila menyelenggarakan webinar dengan tema 'Penguatan Konsistensi Nilai-nilai Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung', Kamis (1/10/2020). Kegiatan ini bertujuan mengukuhkan nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat melalui peraturan daerah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa dan para masyarakat yang peduli pada penguatan nilai pancasila.
.jpeg)
Dekan Fakutlas Hukum UBB Dr Dwi Haryadi menyampaikan apresiasi buat PUiSi yang baru berdiri namun sudah dengan sigap mewarnai penguatan Pancasila dan memberikan kontribusinya melalui kegiatan webinar. "Harapannya berlanjut dengan kegiatan-kegiatan berikutnya," ujar Dwi dalam rilis. Kegiatan ini pun dibuka langsung oleh Rektor UBB Dr Ibrahim. Ia juga memberikan apresiasi kegiatan ini agar pancasila sebagai norma dasar terinternalisasi dalam semua perkembagan dinamis bangsa.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr Ani Purwanti (Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila/BPIP), H Maskupal Bakri (Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung), H Ahsan Visyawan (Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung), Dr Derita Prapti Rahayu (Ketua PUiSi UBB/Dosen FH Universitas Bangka Belitung).
.jpeg)
.jpeg)
Para narasumber tersebut sangat relevan dan kompeten dalam membahas dan memberikan materi. Webinar dimoderatori oleh Bahjatul Murtasidin (Anggota PUiSi/Dosen FISIP UBB) dan Host webinar Rafiqa Sari. Sementara itu, Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila/BPIP, Dr Ani Purwanti memaparkan tugas utama BPIP sebagai lembaga membantu Presiden merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standarisasi pendidikan dan pelatihan. "Serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, organisasi sosial dan politik dan komponen masyarakat lainnya," kata Ani.
Selain itu, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahsan Visyawan, mempertegas posisi DPRD yang mempunyai fungsi legislasi dimana membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Kepala Daerah. "Fungsi strategis yang menempatkan DPRD sebagai 'lembaga terhormat' dalam mengemban amanah dan memperjuangkan aspirasi rakyat, serta tentunya mengawal juga regulasi daerah tetap dalam kerangka nilai-nilai Pancasila," jelas Ahsan. Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H Maskupal Bakri dalam paparan menyampaikan bahwa tantangan pemerintah daerah dalam penguatan nilai Pancasila dengan kurangnya inisiatif dari para pengusul atau OPD pemrakarsa.
"Apabila inisiatif dari para OPD/pemrakarsa ditingkatkan maka dapat tercipta harmonisasi dan aktualisasi Peraturan Daerah dengan nilai-nilai di dalam Pancasila. Keterbatasan Sumber Daya Manusia di bidang hukum dengan keahlian dalam harmonisasi dan sinkronisasi produk hukum juga menjadi permasalahan. Sementara Pelatihan perancangan Peraturan Daerah yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perancang dan legislator masih jarang dilakukan," kata Maskupal.
.jpeg)
Pasa kesempatan terakhir dosen FH UBB Dr Derita Prapti Rahayu, mengatakan perda sebagai Produk Hukum Daerah berbasis kearifan lokal, sehingga penegakan hukum tetap menjunjung keadilan sosial yang melekat demi kepentingan orang banyak. Webinar pun dilanjutkan dengan sesi diskusi dan Tanya jawab dengan para peserta, dan banyak isu yang dibahas terkait Pancasila dan Regulasi Daerah khususnya di Bangka Belitung.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Sumber : https://bangka.tribunnews.com/2020/10/01/pusat-studi-pancasila-ubb-selenggarakan-webinar-nasional-nilai-pancasila-dalam-regulasi-daerah.
Penulis: Cici Nasya Nita
Editor: Rusaidah