Marawang-Bangka, UBB yang bervisi menjadi universitas riset tentunya membutuhkan banyak penelitian yang dilakukan. Fakultas Hukum sebagai bagian dari UBB tentu akan sangat mendukung mewujudkan visi tersebut melalui berbagai kegiatan penelitian yang dilakukan. Pada tahun 2018, dosen-dosen FH UBB juga sudah menyelenggarakan penelitian dengan pendanaan dari luar maupun dari universitas. Pendanaan dari luar misalnya dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tentang Implementasi Putusan MK perihal penghayat kepercayaan orang Lom perihal dokumen kependudukan. Sementara pendaan dari dalam universitas, dosen-dosen FH juga lolos untuk skim PDTU, PDTF, PDTJ, dan lain-lain.
Riset PDTF misalnya yang diketuai oleh Dr. Dwi Haryadi, dengan anggota Darwance, SH, MH dan Reko Dwi Salfutra tentang tanggungjawab reklamasi tambang timah di Pulau Belitung pada tahun sebelumnya menghasilkan output berupa publikasi pada prosiding internasional terindeks scopus, Buku teks bersertifikat HKI dan Jurnal nasional progresif FH UBB. Pada tahun 2019 ini, beberapa proposal penelitian dan pengabdian FH termasuk KKN juga sudah diseleksi dan dinyatakan lolos untuk didanai. Dan pada tanggal 7 Mei 2019 dilakukan tanda tangan kontrak kegiatan penelitian dan pengabdian antara Rektor, Ketua LPPM, Dekan dengan peneliti/pengabdi. Adapun rincian skim-skim yang didapat tahun ini berdasarkan usulan proposal dari FH antara lain: Penelitian Dosen Tingkat Universitas (PDTU) ada 2 tim, yakni Dwi haryadi (ketua) dan Darwance, Putra (anggota), dan Derita Prapti Rayahu (Ketua), Faisal, Jamilah (anggota).
Penelitian Dosen Tingkat Fakultas (PDTF): Reko Dwi Salfutra (Ketua), Rio Armanda (anggota), Penelitian Dosen Tingkat Jurusan (PDTJ): Wirazilmustaan (Ketua), Rio Armanda, Rahmat Robuwan (anggota), Pengabdian Masyarakat Tingkat Universitas (PMTU), Dwi Haryadi (Ketua), Darwance (anggota), Pengabdian Masyarakat Tingkat Jurusan (PMTJ): Derita PR (Ketua), Faisal, Yokotani (anggota), dan Wirazilmustaan (Ketua), Rio Armanda, Rahmat Robuwan (anggota). Sementara untuk kegiatan KKN 2019, hanya dua proposal yang lolos dan didanai, yaitu KKN Pasir Putih-Sadai: Darwance (Ketua), Dwi haryadi, Izma (anggota) dan KKN Tuatunu: Rio Armanda (Ketua), wirazilmustaan, Rahmat Robuwan (anggota).
Menurut Dekan FH, Dr. Dwi Haryadi, kedepan proposal-proposal penelitian usulan dari FH harus diperbanyak dengan mengacu pada renstra penelitian dan pengabdian fakultas dan jurusan, baik pendanaan dari dalam maupun luar universitas. Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Jurusan, Dr. Derita bahwa hasil-hasil penelitian dan pengabdian penting untuk pengembangan ilmu hukum dan kontribusi dosen bagi masyarakat, sekaligus outputnya berupa jurnal/prosiding dan buku teks/ajar dapat membantu dalam proses reakreditasi.