Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau sering disingkat BEM FH merupakan lembaga kemahasiswaan di lingkup Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung. BEM FH memiliki fungsi sebagai lembaga eksekutif mahasiswa Fakultas Hukum UBB, dengan Gubernur Mahasiswa sebagai pimpinannya. BEM FH UBB juga memiliki jati diri sebagai lembaga pergerakan (student movement) melalui berbagai kegiatan seperti melakukan kajian, mengadakan seminar, merilis sikap, berdiskusi, advokasi, hingga melakukan aksi sebagai respon terhadap isu yang ada baik di lingkup Fakultas, Universitas, Regional, Nasional, bahkan Internasional. Untuk menunjang kinerja lembaganya, BEM FH UBB memiliki empat dinas dan dua biro, yaitu Dinas Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM), Dinas Kajian Aksi dan Strategi Mahasiswa (KASAKMA), Dinas Agama dan Sosial (AGSOS), dan Dinas Media Teknologi dan Komunikasi (MTK). Dua biro yakni Biro Keuangan dan Biro Kesekretariatan. Selain sebagai lembaga eksekutif mahasiswa, BEM FH UBB juga memiliki tiga fungsi lainnya yaitu fungsi aspiratif, fungsi apresiatif, dan fungsi koordinasi. Fungsi aspiratif adalah BEM berfungsi sebagai wadah untuk menampung aspirasi yang diberikan oleh mahasiswa, lalu aspirasi tersebut disalurkan kepada ormawa yang bersangkutan untuk direalisasikan melalui fungsi koordinasi. Untuk fungsi apresiatif intinya BEM harus mendukung segala kegiatan yang dilakukan atau dilaksanakan oleh mahasiswa FH UBB agar bias berkembang dan menghasilkan prestasi. VISI : Mewujudkan perubahan BEM FH UBB ke arah yang lebih baik dan berkelanjutan dengan pengelolaan organisasi yang berintegritas, professional, inovatif, serta berdedikasi bagi Keluarga Mahasiswa FH UBB. MISI : Mempererat Persaudaraan dan Silaturahmi Civitas Akademika FH UBB Menumbuhkan Rasa Kekeluargaan serta Kerukunan Ormawa FH UBB Mengembangkan Minat dan Bakat Mahasiswa FH UBB dalam Berbagai Bidang Akademik maupun Non-Akademik Meningkatkan Rasa Kepedulian Sosial Mahasiswa.
STRUKTUR KEPENGURUSAN
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
TAHUN AKADEMIK 2019/2020
Gubernur Mahasiswa : Dimas Aditya Nugaraha (4011711084)
Wakil Gubernur Mahasiswa : Yoziandika (4011711074)
Sekretaris Daerah : Noviza Caresi (4011811087)
Biro Administrasi : Juwita Alisandri (4011911100)
Biro Keuangan : Fheta Morgika Dealesta (4011911044)
Biro Umum : Afriyansah (4011911086)
STAF KHUSUS
Komunikasi Internal : Winardi Dwi Putra (4011711115)
Miftahus Sudur (4011811041)
Komunikasi Eksternal : Beylly Irvandi (4011711082)
DINAS PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MAHASISWA
Kepala Dinas : Afriko Yudha Narendra (4011711077)
Sekretaris Dinas : Nadya Anggraini (4011811045)
DINAS MULTIMEDIA TEKNOLOGI DAN KOMUNIKASI
Kepala Dinas : Aditya Cempaka Kasih (4011711076)
Sekretaris Dinas : Deska Ramadianti (4011811036)
DINAS AGAMA
Kepala Dinas : Syadid Demurian (4011711070)
Sekretaris Dinas : Sakkap Primakov Sihombing (4011811095)
DINAS SOSIAL
Kepala Dinas : Rian Omega Threenanda (4011711105)
Sekretaris Dinas : Putra Dzuhri (4011811090)
DINAS KAJIAN AKSI. STRATEGI DAN ADVOKASI MAHASISWA
Kepala Dinas : Yohan Gunawan Siregar (4011811103)
Sekretaris Dinas : Danni Sihotang (4011911038)
DINAS KEILMUAN DAN HUKUM
Kepala Dinas : Al Akbar Fatahilah (4011711027)
Sekretaris Dinas : Lintang Tirta (4011811081)
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Kepala Dinas : Sri Devi Natalia (4011711066)
Sekretaris Dinas : Sumiati (4011811097)
PROGRAM KERJA
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
NO.
DINAS KERJA
WAKTU
1
Dinas PSDM
Latihan Dasar Debat
September 2020
2
Workshop Pembuatan Artikel
Oktober 2020
3
Dinas SOSIAL
Mengadakan Bina Desa sebagai bentuk Pengabdian dari Mahasiswa untuk masyarakat
Agustus 2020
4
Dinas KASAKMA
Membantu Mahasiswa dan Mahasisei Fakultas Hukum yang bermasalah dengan KTM
5
Dinas MTK
Mengadakan Seminar “ Cerdas Bermedia Sosial di Era Millenial”
November 2020
6
Dinas PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
MengadakanSeminar mengenai Emansipasi dan Feminisme
April 2020
7
DINAS KEILMUAN & LITERASI HUKUM
Mengadakan diskusi mengenai isu terbaru di dunia hukum dengan para akademisi di FH UBB
Menyesuaikan/fleksibel (Repetitif minimal tiap 2 minggi 1 kali)
8
Berdiskusi dengan LDK/KDA
Maret 2020
9
Dialog terbuka dengan LKM